Sebelum baca ini, baca dulu Jalan menggenapkan dien 1 (pelajaran buat yg belum nikah). Kalaupun kita nanti meninggal dalam keadaan belum menikah, paling tidak, niatan untuk kesana sudah ada sehingga kita tidak tercatat sebagai pengikuti Rasulullah yang mengingkari sunahnya (tidak menikah). Karena niat yang belum terlaksana insyaAllah sudah tercatat sebagai kebaikan seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam didalam sebuah hadits qudsinya, dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
“Apabila hamba-Ku berkehendak untuk melakukan satu kebaikan, maka tulislah oleh kalian (para malaikat) baginya satu pahala kebaikan dan jika hamba-Ku berkehendak untuk melakukan satu kejahatan, akan tetapi ia tidak melakukannya, maka tulislah baginya satu pahala kebaikan; seperti orang yang menderungkannya dengan keberanian dari-Ku. Sedang apabila ia melakukan kejahatan tersebut, maka tulislah baginya dosa seperti apa yang telah ia lakukan.” (Muttafaq ‘Alaih)
Trus bagaimana dengan nikah itu sendiri?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman didalam Al Qur’an:
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang engkau senangi dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki.” (An Nisa’ 3)
Allah juga berfirman:
“Mereka itu merupakan pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Al Baqarah 187)
Kedua ayat ini mengisyaratkan akan adanya kewajiban untuk melaksanakan pernikahan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun bersabda:
“Jika seorang hamba menikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan setengah dari agamanya. Oleh karena itu, bertaqwalah kepada Allah untuk menyempurnakan sebagian yang lainnya.” (HR. Baihaqi dengan sanad hasan)
Dalam riwayat lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Ada tiga golonganyang pasti ditolong oleh Allah. Yaitu, budak mukatab (seorang budak yang ingin memerdekakan diri dengan cara bekerjaJceras) yang ingin melunasi hutangnya, orang yang menikah demi menjaga diri dari perbuatan maksiat dan para pejuang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)
Alangkah agung nilai hadits ini yang telah menyamakan derajat antara pernikahan, berjuang di jalan Allah dan memerdekakan budak.
Teriring doa “Barakallahu laka wabaraka ‘alaika wajama’a bainakuma fii khair” kepada:
Ariwa SI’04(8 Maret 09), Mbak Nunik (8 Maret ‘09), Eko SI’04(5 April 09), Ukhti Nani (5 april’09), Mbak Liis SI’04 (10 April ‘09), dan Mbak Erly (18 April 09)
Seperti yang pernah sy tulis dulu bahwa orang yang telah menikah, menurut saya tidak serta merta dikatakan dien nya sempurna. Dalam kelanjutan haditsnya Rasulullah memerintahkan, “… bertaqwalah kepada Allah untuk menyempurnakan sebagian yang lainnya.” Bertaqwa disini tidak hanya dilakukan menunggu nanti pasca menikah. Tapi dimulai dari sebelum nikah, yakni ketika pra nikah atau prosesi menuju nikah. Bandingkan keindahan rumah tangga yang diawali dengan ketaqwaan dan yang diawali dengan “pendekatan intensif” yang tidak syar’i. Disini saya tidak mengatakan yang diawali dengan “pendekatan intensif” yang tidak syar’i selalu tidak bahagia, karena nyatanya ada juga yang langgeng sampai akhir hayat. Tapi nilai keindahannya berbeda, nilai barakah pun berbeda.
Memulai dengan ketaqwaan disini berarti memulai dengan memilih yang baik. Baik dari segi mananya? Rasulullah menerangkan, “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara. Yaitu, karena hartanya, keturunannya, kecantikan, dan agamanya, namun nikahilah karena agamanya (jika tidak), niscaya kamu sengsara.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan An Nasa’i).
Ini tidak hanya berlaku untuk laki-laki yang memilih wanita tapi juga juga berlaku untuk wanita dalam memilih laki-laki yang akan mendampingi hidupnya kelak. Karena sesungguhnya agama merupakan hal yang sangat penting di dalam membina kehidupan berumah tangga. Sebab suami yang senantiasa taat kepada perintah agama dan menjauhi larangan-Nya akan menjadi suami yang baik bagi sang isteri dan dapat dipercaya. Begitu juga dengan seorang isteri yang shalihah, dimana ia akan selalu menjaga kehormatannya, sangat perhatian dengan rumah tangganya, pendidikan anak-anak serta menjaga hak-hak suaminya. Karena agama merupakan penengah di antara dua kekuatan, yaitu amarah dan syahwat. Dengan agama, segala kejahatan serta kerusakan moral akan cepat terobati.
Itu yang pertama: memilih di jalan ketaqwaan; memilih yang baik agamanya. Tentu saja dengan cara yang syar’i pula. Sepanjang sejarah kaum muslimin, tidak ada yang mencotohkan untuk memilih dengan 2 arah. Artinya dua arah, melakukan komunikasi langsung dengan si calon atau melakukan “pendekatan intensif “yang tidak syar’i. Khadijah sendiri ketika mengutarakan niatnya kepada Rasulullah adalah di jalan ketaqwaan dan dengan cara yang syar’i pula. Yakni lewat pihak ketiga. Yang kedua memulai proses dengan jalan ketaqwaan adalah memohon Allah untuk memilihkan (istikharah). Istikharah adalah penyerahan sepenuhnya kepada Allah bahwa memang kita meminta yang terbaik menurut Allah bukan karena kecenderungan nafsu atau syahwat kita sebelumnya. Ketika proses itu berlanjut sampai kepada akad yang menjadikan halal apa2 yang sebelumnya haram diantara laki-laki dan wanita yang bersangkutan maka insyaAllah semua itu dan kelanjutan pernikahan tersebut akan menjadi berkah. Dan ketika proses itu tidak berlanjut sampai pada akad itu, maka kita pun insyaAllah tidak akan kecewa. Itulah indahnya memilih di jalan ketaqwaan.
Mudah2an yang sedikit ini memberi manfaat. Lebih lengkapnya tentang pernikahan dan pernak-perniknya baca di bukunya.
[Download ebooknya disini]:
Sumber: Kado Perkawinan, Judul Asli: Tahfatul A’rus, Pengarang: Mahmud Mahdi Al-Istanbuli.
wew..aku nang endi wae yo? kok gak ngerti lek akeh sing wes nikah..hehehe. ok, syukron infonya ka. mari kita senantiasa upgrade diri sambil nunggu waktu itu telah tiba..amiin. smoga qt istiqomah ya!
Oleh: maryam on April 7, 2009
at 10:23 am
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anti karena setelah membaca artikel anti tentang ‘Cara Menggenapkan Dien’ ana merasa ada pencerahan dan hikmah yang ana dapat. Memang pernikahan Itu Indah tapi juga Gak Seindah yang kita pikirkan atau pernikahan itu juga bisa susah tapi juga tidak sesusah yang kita bayangkan. Intinya adalah bagaimana cara kita memandang tentang pernikahan tersebut. Ana sependapat dengan artikel anti. ana pernah diberitahu oleh seorang ikhwah temen ana ‘akhi, sebelum antum menikah ataupun mau proses menikah persiapkanlah kualitas pribadi (ma’nawi dan jasadi) secara kuat’. ana memang merasakan betul ketika kita belum siap atau kurang optimal dalam 2 hal tersebut (ma’nawi dan jasadi) itu akan berdampak pada proses kita selanjutnya yang ujung-ujungnya berdampak pada salahnya niat kita, proses dan bahkan terjadi kasus-kasus yang tidak enak untuk didengar. Maka dari itu, persiapkan mulai sekarang diri kita secara Ma’nawi dan jasadi, sehingga sewaktu – waktu datang panggilan dari Allah untuk menggenapkan dien kita telah siap untuk menyongsongnya. Mengenai apakah kita berproses melalui MR atau tidak sebenarnya itu juga pernah dicontohkan oleh para sahabat. ada sahabat yang menikah via Rasul, ada juga yang yang setelah menikah baru bilang pada rasul intinya semua itu ada contohnya. Disini yang paling penting adalah caranya tidak melaui proses ‘pacaran’ pada umumnya. Sudah kita ketahuilah terkait jamaah menentukan mekanisme tersebut pasti ada hikmahnya yang tidak lain adalah dalam rangka menata kinerja dakwah. yang mana dengan perpaduan dua kekuatan dakwah diharapkan mampu melahirkan momentum dakwah yang semakin cepat dalam percepatan pertumbuhannya. Bukan dengan perpaduan 2 kkuatan tersebut akhirnya dakwah menjadi semakin surut. Melihat beberapa kasus, disadari ataupun tidak sebenarnya berawal dari niat kita yang akhirnya merembet pada proses dan bahkan hasil. Kita nanti bisa membandingkan dan bahkan bisa melihat mana kala seorang ikhwan dan akhwat berprooses ’sendiri’ yang penilaian biasanya lebih kearah fisik dengan ikhwan dan akhwat yang melalui proses jamai. hasilnya akan jauh berbeda bisa dilihat bagaimana kontribusinya terhadap jamaah. Selain itu, ana melihat beberapa ikhwan maupun akhwat yang berproses via MR biasanya ia langsung ’sendiko dawuh’ seolah olah pilihan murobbi itu yang terbaik. Disisi lain kita sebagai manusia pastilah menginginkan pasangan yang ideal dan disisi yang satunya ada aturan jamaah. melihat fenomena tersebut jikalau kita punya kriteria jangan ‘malu-malu’ untuk mengungkapkan kepada murobbi kalaupun kita menolaknya tentunya harus ada alasan yang syar’i. Ingat!Sabda Rasul ‘Wanita itu dinikahi karena Hartanya, Keturunannya dan Kecantikannya, Tetapi Niakahilah ia karena Agamanya’. Dan perlu diingat ini adalah pilihan sadar kita dan insyaAllah akan menjadi pendamping hidup kita didunia dan diakhirat. Memohonlah pada Allah karena diri kita dan calon pasangan kita adalah milik-Nya, Allah lebih tau dari kita mana yang terbaik. Intinya ‘Jangan membeli kucing dalam karunglah’. Btw, mungkin itu komentar dan sedikit berbagi pengalaman mungkin dapat memberikan inspirasi bagi kita untuk menjadikan semakin kokoh niat kita dalam menggenapkan dien yang kita cintai Ini. amiin. Allahu Akbar.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Oleh: HARDITYO FAJARSIWI on April 22, 2009
at 1:24 am
wa’alaykumsalam warrahmatullah wabarakaatuh…syukron jg pak sudah ikut share…commentnya mantabs…sy jd ingat dulu senior2 SMAST kalo kasih taujih ke adek2 nya mmg mantabs….iya pak..adeknya antum ini skrg sdh besar he2…smg langkah kita dimanapun dimudahkan dan diberi yg terbaik..amin..
Oleh: ikwanti on April 24, 2009
at 7:47 am